Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Bacukiki Polres Parepare mengajak kepada setiap warga yang ada di wilayah hukum Polsek Ujung untuk memberikan perhatian lebih kepada kalangan remaja, khususnya di harapkan kepada orang tua. Jumat (5/7/2024).
Hal ini disampaikan Polsek Ujung, diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Ismail Hasyim dan Bhanbnkamtibmas Aipda Kasril saat melakukan Jumat Curhat di Jl. Pinisi Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare. Jumat (28/06/2024).
Ajakan bersifat himbauan ini sampaikan Ismail Hasyim saat merespon sebuah pertanyaan warga yang mempertanyakan bagaiamana cara menangani kenakalan remaja.
Selain itu, Ismail Hasyim yang bertindak selalu Narasumber mewakili Kapolsek Bacukiki, juga memberikan respon terhadap pertanyaan terkait bagaimana prosedur membuat laporan pengaduan yang cepat, apabila ada warga yang menemukan permasalahan.
Di katakan Ismail, cara cepat untuk melapor itu ada beberapa cara antara lain, yang pertama menggunakan layanan pengaduan call center 110, yang kedua menggunakan layanan pengaduan Karebai Kapolres 0821 9990 1786, yang ketiga adalah menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, dan yang keempat adalah datang ke Polsek Bacukiki untuk melaporkan langsung
Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Bacukiki ini dihadiri oleh Lurah Cappa Galung Ansar TALIB, S.Sos, Ketua PPK Cappa Galung Husnaini Ansar dan kurang lebih 20 orang warga setempat.
Kapolsek Bacukiki AKP. H. Muh. Amin yang di konfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan pihaknya akan merespon setiap permasalahan yang dilaporkan warga.
” Iya, melalui jumat curhat, kita sampaikan kepada warga bahwa Polsek Bacukiki akan merespon setiap laporan warga, tujuannya agar permasalahan tersebut tidak membesar, dan bagi warga yang butuh bantuan polisi, jangan segan – segan menghubungi kami ” . Kata Kapolsek Bacukiki AKP. H. Muh. Amin