Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menuju Polri yang Presisi Polres Sidrap laksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota, Si Propam Polres Sidrap yang di Pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap IPTU Bahri, bersama Kanit Provos Si Propam, melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada anggota bertempat di Halaman Polsek Maritengngae dan Kantor Samsat Kab Sidrap. Selasa (22/6/21)
Operasi Gaktiblin ini dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol yang telah ditentukan oleh kedinasan.
Adapun tujuan operasi ini dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang di lakasanakan oleh Si Propam Polres Sidrap yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Sidrap dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)
Selain itu Polri juga sudah merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat olehnya itu sebelum menertibkan masyarakat di luar terlebih dahulu menertibkan diri agar bisa menjadi contoh tauladan bagi warga masyarakat dan juga untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polri khususnya Anggota Polres Sidrap.
Dari hasil Gaktibplin (Penegakan, Penertiban dan Disiplin) tersebut, masih ada personel yang ditemukan melanggar yakni berjenggot, Gampol (seragam polisi) tidak sesuai dan tidak memiliki Sim C dan A bahkan ada kartu Sim nya kadaluarsa.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kasi Propam IPTU Bahri memberikan arahan dan teguran langsung kepada anggota yang ditemui tidak sesuai kelengkapannya. Kasi Propam IPTU Bahri juga menjelaskan Gaktibplin tersebut akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Sidrap dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib, karena ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian.”Ujarnya
Lanjut Kasi Propam Polres Sidrap IPTU Bahri menyampaikan bahwa.“Personil yang sikap tampangnya tidak sesuai dengan SOP dan kelengkapan surat-suratnya tidak lengkap akan ada penindakan disiplin oleh Propam Polres Sidrap berupa teguran dan secepatnya menyesuaikan diri.”ungkap IPTU Bahri
Dalam pelaksanaan kegiatan Gaktiblin (penegakan, ketertiban dan disiplin) tersebut tetap mempedomani dan menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) penanganan Covid-19.
(Humas Polres Sidrap)