Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Merasa Iba atas apa yang menimpa bapak Sutikno (51) warga Jalan Cakalang Lorong Peda-peda, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo yang mengalami sakit diabetes menahun, Kapolres Palopo AKBP Muh.Yusuf Usman luangkan waktu pergi menjenguk.
Kapolres Palopo AKBP Muh.Yusuf Usman didampingi Kasat Binmas Iptu Syamsul Bahri dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ponjalae Bripka Gunawan langsung melakukan sambang dengan didampingi perangkat Kelurahan setempat. Senin (1/8/2022).
“Kami bersama-sama menyambangi rumah bapak Sutikno yang sedang mangalami sakit diabetes menahun serta memberikan santunan terhadapnya,” kata Kasat Binmas Polres Palopo.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Palopo tidak lupa menyampaikan motivasi dan dukungan agar bapak Sutikno semangat dalam proses pemulihan kesehatannya sehingga bisa beraktifitas seperti biasa lagi.
“Jadi saya sampaikan kepada Bhabinkamtibmas saya yang ada di wilayah binaannya dan terbagi dalam tiap Kelurahan, silahkan mereka selain melakukan sambang warga agar melihat apabila ada warganya yang membutuhkan bantuan segera disampaikan,” katanya.
“Kami berharap apa yang kita lakukan bisa bermanfaat. Jadi kehadiran kita ditengah-tengah masyarakat bisa dirasakan dan bukan hanya fokus sama Kambtibmas, tetapi sosialnya juga ada,” tutupnya.
Aksi Kapolres Palopo yang menjenguk warga yang sakit hingga memberikan motivasi merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.