PANGKEP,- Bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang dalam memberikan pelayanan, pelindung dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban, Seperti yang terlihat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Arifin bersama Tenaga kesehatan dari Puskesmas Pundata baji, Dengan mendatangi rumah Sdr. Ardi anak dari Bapak Uddin yang penderita gangguan kejiwaan yang tinggal di Kp. Tamarung Kel. Pundata baji Kec. Labakkang Kab. Pangkep. Kamis (07/04/2022) Pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang bersama Tenaga kesehatan dari Puskesmas Pundata baji bergerak cepat dengan mengunjungi rumah pasien penderita gangguan jiwa yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat sambil melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya untuk dilakukan evakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah berhasil di evakuasi Bhabinkamtibmas bersama Pihak Puskesmas Pundata baji dan keluarga pasien selanjutnya di rujuk Pcychiatrik high care unit rumah sakit khusus Daerah Dadi Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan mobil Ambulance untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Kejiwaan (Dadi) yang bertujuan untuk melatih dan mendorong pasien untuk menciptakan lingkungan yang suportif dan tidak terpaku stigma, agar pasien dapat kembali hidup bermasyarakat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Kapala Puskesmas Pundata baji Sumarni, S.Kep, Ns yang turung kelokasi menyampaikan alasan utama pasien dengan gangguan kejiwaan membutuhkan penanganan khusus di rumah sakit jiwa karena pasien sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar sehingga perlu mendapatkan supervisi agar pasien tidak membahayakan dirinya sendiri atau orang lain dan bisa diberikan perawatan yang lebih menyeluruh seperti pemenuhan kebutuhan gizi dan sosial serta memonitor respons pasien terhadap pengobatan dan terapi.
Sementara Bhabinkamtibmas Aipda Arifin yang melakukan pendampingan terhadap tenaga kesehatan dari Puskesmas Pundata baji memberikan pemahaman kepada pihak keluarga untuk mengijinkan kami untuk mengevakuasi pasien kerumah sakit kejiwaan untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya, sebab ada kemungkinan melakukan tindakan di luar batas kewajaran.”Tutur Bhabinkamtibmas”.
Di tempat terpisah Kapolsek Labakkang IPTU Junardi, SH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Desa, merupakan ujung tombak Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat Desa binaannya, diharapkan dapat membantu masyarakat denga bekerjasama dengan Instansi terkait agar segala permasalahan sekecil apapun dapat diselsaikan dengan kekeluargaan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif.”Tegas Kapolsek Labakkang”.