Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Malua Polres Enrekang melaksanakan Pengawalan, Pengamanan dan Pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bersama pendamping PKH Desa Tangru, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang ,Selasa (25/08/2020).
Kegiatan pengawasan pendistribusian yang dilakukan di Aula Serbaguna Desa Tangru Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang, Bhabinkamtibmas hadir Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan pendistribusian Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan. Adapun masyarakat yang mendapat bantuan PKH di Desa Tangru yakni sekitar 126 Orang.
Dalam kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak
Kapolsek Malua AKP Sudarman menjelaskan bahwa untuk pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial PKH di wilayah kecamatan Malua selalu dipantau dan diawasi oleh masing-masing bhabinkamtibmas agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya, bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan pengawasan pendistribusian yang dilakukan di Aula Serbaguna Desa Tangru Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang, Bhabinkamtibmas hadir Untuk Memberi rasa Aman kepada Masyarakat dan kegitan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan pendistribusian Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan. Adapun masyarakat yang mendapat bantuan PKH di Desa Tangru yakni sekitar 126 Orang.
Dalam kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak
Kapolsek Malua AKP Sudarman ,SE menjelaskan bahwa untuk pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial PKH di wilayah kecamatan Malua selalu dipantau dan diawasi oleh masing-masing bhabinkamtibmas agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya , bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.