Tribratanews.Polri.Sulsel.Go.Id – Polres Luwu timur bersama Satpol PP gelar operasi gabungan dalam pelaksanaan operasi yustisi untuk mendisiplinkan penerapan prokes bertempat di kota malili kec Malili kab Luwu timur. Selasa (22/06/2021) Malam.
Kegiatan operasi yustisi gabungan ini di pimpin langsung oleh kaur bin opsnal Sabhara Ipda moch. Junus bersama personil dan teman teman satpol pp sasar tempat keramaian yang ada di kota malili kabupaten Luwu timur.
Pada kesempatan tersebut Personel memberikan himbauan terkait penerapan prokes saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Tak bosan bosannya kami selalu mengingatkan kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19, sekarang kita lihat angka penyebaran Covid-19 mulai mengalami peningkatan maka dari itu kami minta kesadaran untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama”. Kata ipda moch Junus.
Terpisah Kapolres Luwu timur AKBP Indratmoko S.ik mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan kembali rutin di lakukan mengingat angka penyebaran Covid-19 di Indonesia mulai meningkat.
” Mengingat sekarang ini angka kasus penyebaran Covid-19 mulai kembali mengalami peningkatan, kami Polres Luwu timur bersama instansi terkait lainnya akan berusaha kembali melakukan pencegahan semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 dapat di kendalikan, jadi masyarakat mari bersama sama bantu menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah diberikan”. Kata Kapolres Luwu timur.
AKBP indratmoko s.ik juga mengatakan bahwa terkait angka penyebaran Covid-19 meningkatkan akan dilakukan pembatasan kegiatan sampai dengan pukul 20:00 wita.
“Sesuai surat edaran kementrian koordinator bidang perekonomian RI HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 Tentang penguatan implementasi PPKM mikro dan percepatan vaksinasi dan melihat situasi angka penyebaran Covid-19 mulai meningkat maka di himbau kepada masyarakat dan pemilik usaha agar kegiatan keramaian dibatasi sampai dengan pukul 20:00 wita yang berlaku tanggal 22 juni sampai dengan 5 juli 2021”. Jelas kapolres luwu timur.
Terakhir Kapolres Luwu timur Mengajak masyarakat agar tidak takut Melakukan vaksin karna vaksin sudah berebel halal aman dan sehat serta sudah diuji berbagai tahapan oleh BPOM serta vaksinasi ini sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.
(Humaspolresluwutimur)