Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Anggota reserse mobile (Resmob) Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Ipda Saiful Basir (Panit 2 Reskrim) mengamankan 5 orang yang sedang pesta miras. Ahad (13/06/2021)
Kelima pelaku yakni Dg. Tarrra (57 thn), Amirullah (52 thn), Syahril (41 thn), Indar (45 thn), dan Asis (49 thn) diamankan saat sedang mengkomsumsi miras tradisional jenis ballo di jalan Pamolongan Kel. Bara-baraya Utara Kec. Makassar.
Seperti diketahui aparat kepolisian polrestabes makassar beserta jajarannya sedang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai upaya menciptakan situasi kamtinmas yang kondusif.
Ipda Saiful saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan sasaran Premanisme, Narkoba, Miras, Perpok, Balapan Liar, Sajam, Dan Kejahatan Lainnya.
“Razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas, malam ini kita berhasil mengamankan 5 orang serta 5 liter miras jenis ballo”. Ujar Ipda Saiful.
Ditempat terpisah Kapolsek Makassar Kompol Andriyani Lilikay menegaskan bahwa operasi pekat yang digelar oleh personilnya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan masyarakat, miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang terkadang menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Sasaran kita adalah penyakit masyarakat seperti perkelahian kelompok, miras yang dapat berpotensi menjadi gangguan kamtibmas, sehingga diharapkan dengan operasi pekat kita dapat mencegah terjadinya hangguan kamtibmas sehingga terwujud sitkamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat” Tutup Kompol Andriyani.
(Humas Polsek Makassar Polrestabes Makassar Polda Sulsel)