Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Ulaweng Aiptu Abdullah memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tengah wabah Covid-19 saat melakanakan Operasi Yustisi di jalan Poros Bone Makassar Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Minggu (31/07/2022).
Dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru dan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Watampone khususnya di kecamatan Ulaweng, Kapolsek Ulaweng bersama tim gugus tugas penaganan Covid-19 kecamatan Ulaweng turun langsung kelapangan untuk melaksanakan operasi Yustisi serta mengimbau warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucap Aiptu Abdullah.
Tindakan Anggota polsek Ulaweng tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Bone yang menekankan setiap anggota Polres Bone agar memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol pencegahan covid-19.
Selain melaksanakan operasi yustisi, Anggota Polsek Ulaweng beserta anggota dan tim gugus tugas juga memantau posko mandiri yang ada didesa kecamatan Ulaweng untuk memberikan motivasi kepada relawan agar tetap semangat dalam menjalankan tugas.
Operasi Yustisi yang digelar Polsek Ulaweng untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.