Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kepolisian Resor Bulukumba bersama Tim Terpadu menggelar operasi yustisi di Jalan Sam Ratulangi depan Staduin Mini Bulukumba, Kamis (27/05/2021).
Tim terpadu ini terdiri dari Personel Polres Bulukumba, Personel Kodim 1411 Bulukumba dan Satpol PP.
Tim Terpadu yang melaksanakan operasi yustisi ini langsung menghentikan kendaraan warga yang melintas dan kedapatan tidak memakai masker.
Beberapa pengendara dihentikan secara langsung dan diberikan imbauan untuk patuh mengunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini Tim Terpadu senantiasa mengingatkan dan memberikan pendisiplinan kepada masyarakat tentang penggunaan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Paur Kes Polres Bulukumba Ipda H. Roslan yang saat itu meminpin giat mengatakan Operasi Yustisi ini di gelar untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Operasi Yustisi ini tidak hanya di lakukan di dalam kota Kabupaten Bulukumba, 10 Polsek Jajaran Polres Bulukumba bersama Personel Bhabinkamtibmas juga turun langsung ke warga dan menghimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya.
(Humas Polres Bulukumba Polda Sulsel)