Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin kembali melaksanakan monitoring (Pemantauan) sembako khususnya minyak goreng di Pasar Koppe Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Minggu (22/5/2022).
Dari Hasil pantauan, Aiptu Mustamin mengatakan bahwa minyak goreng curah jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp. 14.000 per liter menjadi Rp. 17.000 per liter, “Begitu juga dengan harga minyak goreng kemasan seperti merk Tropica, Foetuner, Bimoli, Siip, Fitri, harga masih berkisar Rp. 28.000 – 30.000,” ucap Aiptu Mustamin.
Kapolsek Bengo Ipda Aidil Akbar mengatakan bahwa monitoring yang dilaksanakan anggotanya untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Sesuai arahan pimpinan, kami terjunkan personel khususnya Bhabinkamtibmas guna monitoring ketersediaan bahan pokok khususnya stok minyak goreng dan harga penjualan kepada masyarakat, apakah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah atau tidak,” kata Ipda Aidil
Kapolsek menambahkan, dari hasil pengecekan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Bengo disejumlah penjual minyak goreng pasar setempat diketahui ketersediaan minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 27.000 – 30.000,- dan minyak goreng curah Rp 17.000 – 19.000,- per liter.
“Stok minyak tersebut cukup dan penjual juga menunggu pengiriman dari gudang. Menurut informasi akan dikirim oleh distributor manakala ada permintaan,” tambahnya.
Monitoring kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Binmas Polsek Bengo sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah yang akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” ucapnya.