Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dampak pandemi Covid-19 masih terus dirasakan oleh sebagian warga dan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yaitu dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di Desa Karella, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Kamis (11/08/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekcam Mare, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Ikmal A. Suaib, Babinsa, perangkat desa, Ketua BPD bersama anggotanya
dan jumlah masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 78 KK dengan jumlah bantuan sebesar Rp.600.000,-
Saat ditemui, Bhabinkamtibmas Bripka Ikmal A. Suaib, mengatakan bahwa sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut maka setiap kegiatan yang dilakukan sudah seharusnya mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mare Iptu Asman Sihombing mengatakan bahwa setiap ada kegiatan di desa binaannya maka Bhabinkamtibmas wajib hadir untuk memantau dan mengamankan kegiatan tersebut agar berlangsung aman dan kondusif.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.