Pangkep. – Polsek Bungoro jajaran Polres Pangkep bersama tim Satgas Covid-19 kabupaten Pangkep melakukan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah positif virus corona atau Covid-19.
“Pasien yang dinyatakan dinyatakan positif Covid-19 An.MB,Umur 70 tahun, Pekerjaan Pensiunan, sebelumnya rawat inap isolasi lantai 3 di di Rumah Sakit Unhas Makassar. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman umum kampung lejang kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep,” Kamis (03/03/2022).
Selain itu, pengawalan dan pengamanan jenazah pasien Covid-19 juga dilakukan oleh Polsek Bungoro.Ia mengungkapkan, selama proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim satgas Covid-19 Kabupaten Pangkep dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).Terang Anggota IK Polsek Bungoro.
Aipda Rias menambahkan, dengan adanya pasien Covid-19 meninggal dunia, kemudian jajaran Polsek Bungoro bersama tim satgas covid-19 memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak keluarga karena prosesi pemakaman akan dilaksanakan dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah,SH,MH* mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Bungoro dari awal sampai akhir proses pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 berjalan lancar tanpa ada penolakan dari keluarga dan warga masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek Bungoro.