Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang Briptu Yunshar bersama Babinsa Sertu Sukmanto lakukan pengawalan dan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 9 kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Tallung Ura, Senin (21/12/2020).
Sebelum pelaksanaan penyaluran BLT-DD Bhabinkamtibmas menyempatkan untuk mengedukasi kepada warga yang hadir agar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan cuci tangan terlebih dahulu guna menjaga kesehatan dan mencegah penularan wabah Virus Corona.
Pemberian BLT-DD tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu akibat dampak pandemi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Desa Tallung Ura Amir Gani.SS mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu hadir dan mendampingi segala kegiatan yang ada di desa, terutama dalam pelaksana pembagian penyaluran BLT-DD tersebut sehingga dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.