tribratanews.sulsel.polri.go.id/POLRES PINRANG – Untuk memastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan aman dan bersih Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K, M.I.K melakukan pengecekan serta mengontrol ruang tahanan Polres Pinrang. Jumat (25/3/2022)
Didampingi Kasat Tahti Ipda H. Ridwan. Mustari. S,Pd., MH, Ps. Kanit II SPKT Aiptu Burhanuddin berserta Piket Tahti, Kapolres Pinrang memeriksa setiap ruangan yang diisi oleh Tahanan serta memeriksa barang-barang para tahanan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan para tahanan maupun petugas jaga.
Selain memastikan ruang tahanan dalam keadaan bersih dan aman, dalam pengecekan tersebut Kapolres Pinrang juga mrngingatkan para tahanan untuk selalu berperilau baik selama menjalani masa tahanan serta memberikan pembinaan terhadap para tahanan sebagai bentuk dukungan moriil terhadap para tahanan sehingga dikemudian hari tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.
“tidak hanya sekedar mengecek kondisi ruangan serta tahanan saja tapi kita juga berikan pembinaan kepada mereka yang sedang menjalani masa tahanan bagaimana kedepan jika nanti sudah menjalani proses hukum dan bebas tidak mengulang kembali perbuatannya yang melanggar hukum” ucap Kapolres
Kapolres Pinrang juga menyampaikan kepada Kasat Tahti serta petugas jaga bahwa tahanan juga memiliki hak untuk diperlakukan secara baik.
“Kalau ada yang sakit segera periksakan kesehatan tahanan di Klinik Polres atau di bawah langsung kerumah sakit, serta laksanakan pemeriksaan rutin oleh Urkes Polres Pinrang,” pesan Kapolres.
Selain itu kepada petugas piket jaga, Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa juga mengingatkan agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jaga tahanan kontrol tahanan dilakukan secara rutin setiap jam dan secara detail setiap hari meliputi pengawasan terhadap benda-benda membahayakan. Agar selalu waspada terhadap yang besuk tahanan, terutama dalam pengiriman makanan sebagai antisipasi dan pencegahan barang tajam dan makanan yang berbahaya jangan sampai lolos ke Ruang Tahanan Polres Pinrang,” jelas Kapolres
Dari hasil pengecekan, tahanan yang berada di ruang tahanan Polres Pinrang saat ini, jumat (25/3/2022/) berjumlah 60 orang yang terdiri dari 11 orang tahanan Polres Seruyan, 2 orang tahanan titipan dari Polsek, 47 orang tahanan titipan Rutan Kelas IIB Pinrang, serta semua tahanan dalam keadaan lengkap serta sehat