Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polisi mewajibkan warga dan pedagang di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Barru memakai masker dan menjaga jarak. Kewajiban ini dibuat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Seperti terlihat di Pasar Pekkae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru, sejumlah aparat kepolisian bersama Satpol PP terlihat berjaga di depan pintu masuk pasar, Jumat (22/5/2020).
Salah seorang petugas menjelaskan, bagi para pedagang wajib mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar.
Dia mengatakan tindakan ini untuk mencegah penyebaran Corona (Covid-19). Kelompok pedagang, pengunjung, pengelola, hingga petugas parkir wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Petugas kepolisian juga ditempatkan di pasar-pasar untuk memastikan dan mengedukasi warga yang masuk pasar menggunakan masker.
Penempatan personel Polres Barru di pasar pasar untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi sejalan dengan kebijakan pemerintah agar setiap warga menggunakan masker jika keluar rumah.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan sesuai rekomendasi WHO, pemerintah menjalankan kebijakan masker untuk semua.
“Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan N95 hanya untuk tenaga medis. Gunakan masker kain,” katanya di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kurang lebih 90% penularan kasus Covid-19 melalui droplet. Oleh karena itu, masker sangat penting digunakan.
“Kami perlu menyampaikan tentang mekanisme pertahanan kita semuanya. First line defense atau pertahanan paling depan adalah menggunakan masker dan cuci tangan,” ujar Wiku.
“Sesuai hasil penelitian masker kain dapat menangkal virus sebesar 70% dengan demikian masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak saat berada di keramaian minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah,” lanjutnya.
Sebelumnya WHO mendukung inisiatif pemerintah berbagai negara yang mendorong masyarakat untuk mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Tetapi masker bedah harus tetap disediakan dan digunakan oleh para profesional medis, sementara masyarakat disarankan untuk menggunakan masker berbahan kain atau buatan sendiri.
Dukungan WHO ini muncul ketika ada penelitian ilmiah yang menunjukkan efek positif dari mengenakan masker dalam penyebaran virus corona Demikian disampaikan Dr. Michael Ryan, Direktur Eksekutif Program Kedaruratan Kesehatan WHO, Jumat (3/4/2020).
“Mungkin ada situasi di mana pemakaian masker dapat mengurangi tingkat infeksi pada orang yang terinfeksi,” kata Ryan, dikutip South China Morning Post.
“Kami akan mendukung pemerintah yang ingin memiliki pendekatan terukur untuk penggunaan masker dan yang memasukkan itu sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk mengendalikan penyakit ini,” lanjutnya.