Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polres Sinjai kawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lamatti Riawang yang terdampak Pandemi Covid 19, Rabu (14/04/2021).
Turut hadir dalam giat tersebut PLT Kades Lamatti Riawang HASBI, Bhabinkamtibmas Bripka Zubair, Para Kepala Dusun, Ketua BPD bersama anggota, Tim Relawan Covid 19 se desa Lamatti Riawang.
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa tersebut diserahkan kepada Masyarakat Penerima Manfaat yang terdampak akibat pandemik Covid-19 dengan tujuan untuk meringankan beban Masyarakat sebagi bentuk perhatian Pemerintah ditengah mewabahnya Covid-19.
Adapun jumlah penerima BLT DD Desa Lamatti Riawang sebanyak 116 KK yang tersebar di 5 Dusun yang akan berlanjut hingga tahap berikutnya sesuai dengan petunjuk Pemerintah Pusat.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.