Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan Pengawalan, Pengamanan dan Pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bersama pendamping PKH Desa Tampo Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dan Camat Anggeraja Suparman, Jum’at (6/2/2020).
Kegiatan pengawasan pendistribusian yang dilakukan di Bank BRI Unit Cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan pelaksanaan distribusi Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan. Adapun masyarakat yang mendapat bantuan PKH di Desa Tampo yakni sekitar 71 orang.
Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas Desa Tampo Briptu Umar juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terhadap masyarakat yakni jika masyarakat mengalami dan mengetahui adanya penyelewengan aliran bantuan bansos ataupun gangguan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum serta Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu bijak terhadap medsos untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu hoax.
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo S.IK melalui Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman S.H menjelaskan bahwa untuk pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial PKH di wilayah kecamatan Anggeraja selalu dipantau dan diawasi oleh masing-masing bhabinkamtibmas agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya, bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.