Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Aipda Irfan awasi dan ikut menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, (08/07/2022).
Penyaluran bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga masyarakat dan sebagai tindak lanjut penanganan Covid-19 di Desa Unra. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Unra membuka kegiatan penyaluran BLT.
Para penerima bantuan langsung tunai terdiri dari 115 kepala keluarga yang merupakan warga setempat.
Aipda Irfan menjelaskan bahwa kegiatan yang berakhir pada pukul 16.20 Wita tersebut telah menyalurkan bantuan kepada 115 kepala keluarga dengan indeks BLT sebanyak Rp. 300.000 tiap kepala keluarga.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.