Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat adalah suatu keharusan, karena dengan aktif disetiap kegiatan, maka seorang personel Bhabinkamtibmas dapat mengetahui permasalahan yang ada di desa binaannya.
Mendasari hal tersebut, Selasa (15/9/2020) pagi ini personel Bhabinkamtibmas Desa Siambo Polsek Anggeraja Polres Enrekang Brigpol Syaepul memantau serta mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari program Kementerian Sosial.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang Iptu Lukman menjelaskan bahwa Kepolisian bersama tiga pilar akan senantiasa memantau dan mengawal setiap kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas guna memastikan tidak ada permasalahan selanjutnya.
“Kami harus memastikan kegiatan penyaluran bantuan di masing-masing desa berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran, sehingga tidak ada permasalahan selanjutnya,” ujar Iptu Lukman.
“Untuk penyaluran dilaksanakan di aula kantor Desa yang diserahkan langsung ke sasaran. Semua dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.