Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Aiptu Solo bersama Babinsa bersinergi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Bulan Agustus Tahun 2022 ke warga Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sabtu (20/08/2022).
Penyaluran bantuan dana desa ini merupakan tindak lanjut penanganan Covid-19 Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone yang dibuka oleh Andi Tuty Suryani yang merupakan Kepala Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Aswin yang merupakan Sekretaris Desa Kading tampak hadir di tengah kegiatan tersebut bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta para perangkat Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Tampak pula Aiptu Solo yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone bersama Sertu Muh. Nasrum yang merupakan personel TNI dari kesatuan Komando Rayon Militer Awangpone.
Aiptu Solo menjelaskan bahwa penerima BLT sebanyak 125 KPM dengan Indeks BLT yang disalurkan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perkepala keluarga dan total keseluruhan dana desa yang dibagikan berjumlah Rp. 37.500.000 (Tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.