Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk memastikan penyaluran berjalan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Aiptu muhajir mengawal pendistribusian bansos berupa BLTDD di Desa Laikang, Minggu, (04/10/2020).
Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker apabila keluar rumah baik beraktifitas apapun dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.
“Hal ini juga memastikan bahwa tidak ada penumpukan kerumunan dari warga yang menerima manfaat,” jelas Bhabinkamtibmas Aiptu Muhajir.
Ia juga menjelas kan bahwa yg mnerima bantuan BLT DD ini sebanyak 185 KK gelombang ke 3 dengan jumlah uang yang diterima sebesar Rp. 300.000 tanpa potongan sepeser pun.
“Kebersamaan ini kami sangat harapkan, kami lebih aman dan nyaman dalam bekerja melayani masyarakat dan tetap meningkatkan sinergitas antara aparat keamanan dan saling menjaga”, tutur kades.
Sedangkan ujar Kapolsek Baraka AKP saparuddin s, menyatakan bahwa penyaluran BLT DD tahap 3 ini hanya diperuntuhkan bagi warga pra sejahtera di masa pandemik covid-19 ini serta meminta kepada masyarakat agar tetap menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid-19 ini.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.