Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Aiptu Robby kembali mengawal penyaluran BLT Dana Desa tahap III periode tahun 2021 di Posko Satgas Covid 19 Desa Sanglepongan, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Rabu (12/05/2021).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarakat terdampak covid – 19 yang menerima BLT atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang kurang mampu.
Saat ini masyarakat mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000 perbulan, sesuai dengan data yang sudah ada di Kantor Desa penerima BLT DD di Desa Sanglepongan ini berjumlah 81 orang.
“Kami harus benar – benar monitor dan memastikan bahwa penyaluran BLT tepat sasaran, serta selalu himbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.