Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Berbagai bantuan dari Pemerintah terkait dengan dampak covid 19 di Tanah Air terus megalir. Pemerintah terus melakukan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid 19. Kali ini Pemerintah memberikan bantuan pasca covid 19 melalui Dana Desa yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Kepala Desa Uloe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone membagikan BLT DD Tahap I bulan januari Tahun anggaran 2022 yang bertempat di kantor desa Uloe kepada 114 orang kepala keluarga dengan rincian masing-masing penerima menerima bantuan sebanyak Rp.300.000.- ( tiga ratus ribu rupiah) sebagai langkah Pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid 19, kemarin siang, selasa (1/3/22).
Dalam giat tersebut hadiri oleh Kades Uloe Rahman, Bhabinkamtibmas Aiptu Darwis Babinsa Serda Jefry, sekdes Ikhsan, para perangkat desa Uloe, kepala dusun, pendamping desa serta penerima bantuan BLT Dana Desa.
Disela-sela kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Aiptu Darwis selain melakukan pengamanan dalam giat tersebut, ia juga mengharapkan kepada warga agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik yang menjadi bantuan Pemerintah serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang menjadi peraturan Pemerintah dalam mencegah penularan covid 19, harapnya.
Sementara itu Kapolsek Dua Boccoe Akp Samsu Rijal saat dikonfirmasi ditempat terpisah memberikan apresiasi kepada anggota bhabinkamtibmas yang telah berperan aktif dan mengawal pelaksanaan penerimaan BLT dana Desa yang diprogramkan oleh pemerintah agar BLT Dana Desa yang diprogramkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran dan betul-betul dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.