Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Aipda Muh.Asdar dan Babinsa terus kompak mengawal warga binaannya untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Nusa, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (07/07/2022).
Proses penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke VII dihadiri oleh Kepala Desa Nusa Firman serta perangkat Desa Nusa (Sekdes, Staf dan para Kadus), dan Pendamping Desa Andi Awaluddin.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) tahap VII diperuntukkan bagi warga miskin dan terdampak Covid 19. Untuk Desa Nusa ada sebanyak 91 Kepala Keluarga yang menerima bantuan, yang memperoleh dana sebanyak Rp 300.000,- per kepala keluarga.
Selanjutnya, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap VII disalurkan secara door to door System atau diantar langsung ke rumah warga dan dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
“Kami harapkan, semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dimasa pandemi Corona ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, kehadirannya disana untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada warga yang membutuhkan dan proses penyalurannya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, Aipda Muh.Asdar selalu menghimbau warga binaannya, agar selalu mematuhi peraturan kesehatan pencegahan penularan Virus Corona, seperti memakai masker, hindari kontak fisik dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan handsanitiser.
Sementara itu Kapolsek Kahu Iptu Andi Jalaluddin mengatakan bahwa ia selalu menekankan Bhabinkamtibmas untuk aktif mengamankan setiap kegiatan, baik pemerintah maupun masyarakat di wilayah binaannya, terutama penyaluran BLT yang merupakan program pemerintah.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.