Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Aipda Sumardi mengawasi dan melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), di Kantor Desa Galung, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Selasa (23/08/2022).
Bhabinkamtibmas Aipda Sumardi mengatakan bahwa demi lancarnya penyaluran BLT-DD Tahap VIII Tahun 2022 untuk warga Desa Galung ini, pihaknya bersama Babinsa setempat melakukan pendampingan.
Penyaluran BLT-DD diserahkan oleh Bendahara Desa dan perangkat Desa Galung ke warga yang kurang mampu khususnya terdampak Covid-19. Adapun jumlah penerima BLT-DD sebanyak 92 kepala keluarga (KK) dengan jumlah yang diterima sebesar Rp. 300.000,- perbulan dan perkepala keluarga.
Pada kesempatan itu dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa tetap patuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
“Diharapkan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, karena bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat yang kurang mampu,” tutur Aipda Sumardi,
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.