Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pemerintah Desa Cakkeware, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Desa Cakkeware yang berhak menerima, Selasa (02/08/2022).
Kegiatan penyaluran BLT ini diadakan di aula kantor Desa Cakkeware yang dihadiri oleh Kapolsek Cenrana Akp Andi Muh. Siregar, Danramil 1407-03 Cenrana, Kepala Desa Cakkeware dan masyarakat penerima BLT.
Penyaluran BLT kali ini yaitu penyaluran untuk Tahap V dan Tahap VI yaitu bulan Mei dan Juni 2022 dan masing-masing Kepala Keluarga menerima Rp. 300.000,-/KK jadi secara keseluruhan setiap KK menerima Rp. 600.000,-
Pada saat berlangsungnya kegiatan penyaluran BLT Kapolsek Cenrana Akp Andi Muh. Siregar berkesempatan memberikan himbauan dan memastikan penyaluran tepat sasaran serta memberi pesan-pesan kamtibmas sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Cenrana yang baru menggantikan pejabat lama Akp Enny T.
“Sebelumnya saya memperkenalkan diri pada acara penyaluran BLT ini karena saya adalah pejabat baru sebagai Kapolsek Cenrana,” ungkapnya.
“Saya berharap kepada warga Desa Cakkeware yang menerima BLT ini agar dapat menggunakan dana bantuan tersebut untuk sesuatu yang bermanfaat,” lanjut Kapolsek.
“Kepada warga masyarakat yang sempat hadir dalam acara ini saya menghimbau agar senantiasa bersinergi bersama kami dari pihak Kepolisian untuk bersama menjaga situasi Kecamatan Cenrana ini tetap dalam keadaan yang aman dan kondusif,” tambahnya
“Bagi warga yang belum divaksin baik itu vaksin 1,2 ataupun boster untuk segera melakukan vaksin karena melalui vaksin ini imun tubuh kita akan semakin kuat dan mengurangi dampak negatif apabila kita terpapar virus Covid-19,” tutup Kapolsek.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.