Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Polsek Tanete Riattang Polres Bone mengawal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (13/10/2020).
Bantuan Pangan Non tunai ini diberikan kepada masyarakat miskin untuk membantu kebutuhan sehari-hari mereka.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan, Pihaknya terus melakukan pengawalan bantuan dari pemerintah agar kegiatannya dapat berlangsung aman dan kondusif.
Penyaluran (BPNT) Bantuan Pangan Non Tunai terhadap 222 orang warga Penerima di Kelurahan bukaka. Telah disalurkan senin kemarin.
Bhabinkamtibmas Bripka Zainuddin.S.Sos melakukan pengawalan sekaligus mendampingi Agen Penyalur serta warga binaan Kelurahan bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Ia mengatakan, pengawalan dan pendampingan ini dilakukan agar masyarakat dapat tertib dalam penyaluran tersebut dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Juga menghimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau warga agar tetap jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan, untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Ditempat yang sama, staf Kelurahan Bukaka Leli mengatakan, berkat kehadiran pihak Kepolisian proses penyaluran dana PKH berjalan lancar dan tetap kondusif. Masyarakat juga diarahkan untuk berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.