Pangkep ,- Personil Polsek Marang Polres Pangkep melaksanakan patroli blue light di sepanjang jalan poros Makassar Pare dalam wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penyebaran virus covid –19 disaat pandemi, kamis (30/09/2021).
Pada kesempatan tersebut, anggota Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Mustakim Spd bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Iwan yg sedang patroli blue light juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) secara humanis kepada sopir yang singgah di sepanjang jalan poros, dan juga menghimbau agar ikut bersama sama menjaga situasi kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu petugas patroli blue light ini juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada sopir dan penumpang mengingat mereka sangat rawan terdampak virus corona atau covid 19.
“Tujuan patroli blue light ini dalam rangka menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep serta mewaspadai berbagai gangguan keamanan dalam rangka terwujudnya situasi yang kondusif, serta mencegah meningkatkannya penyebaran virus corona atau covid 19 yang saat ini sudah mulai ada penurunan pasien virus corona atau covid 19,”Imbuhnya.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto, S.H mengatakan disamping melaksanakan patroli, personil Polsek Marang Polres Pangkep juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) secara langsung, serta memotivasi sopir truk untuk lebih dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya, juga lebih mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid 19.
“Dengan meningkatkan patroli blue light ini, pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah dalam hal mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep” Pungkas Iptu Sofyanto, S.H.