Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), yang akhir-akhir ini telah mewabah di Sejumlah daerah di wilayah indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Walenrang Polres Luwu Aipda Tri Hartono, SH menggelar kegiatan sosialisasi maupun himbauan kamtibmas dengan berkeliling di wilayah desa binaan, Rabu (25/03/2020).
Dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua atau pun dengan berjalan kaki dengan membawa peralatan megaphone sebagai alat pengeras suara, Aipda Tri Hartono, SH keliling diwilayah desa binaan atau pemukiman warga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait virus corona.
Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada warga masayarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar, kurangi kegiatan diluar rumah, jaga jarak dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan dengan sabun antiseptik mulai atau selesai melakukan pekerjaan, apabila ada gejala klinis seperti demam tinggi, sakit tenggorokan atau batuk dan sesak agar segera periksakan diri di puskesmas terdekat, himbau Aipda Tri Hartono, SH.
“Kita memang gencar untuk perintahkan jajaran untuk keliling memberikan sosialisasi dan himbauan hidup sehat, dengan perilaku hidup bersih, ini semua untuk mengantisipasi penularan virus covid 19,” ujar Kapolsek Walenrang AKP RAFLI, S.Sos.MH
Selain itu Kapolsek juga memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menggali informasi guna melakukan pengawasan kepada warga masyarakat sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.
Selain menghimbau warga untuk melakukan pencegahan terhadap wabah Covid-19, patroli yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.
Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi. Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau perasaan takut kepada masyarakat.
Arti kata patroli dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perondaan. Salah satu pengemban tugas patroli adalah fungsi Sabhara yang terdiri dari unit Patroli Kota (Patko) maupun Patroli Sepeda Motor (Patmor). Kegiatan perondaan yang dilakukan unit Patroli dengan cara menyusuri jalan jalan, perkantoran, pusat keramaian dan seterusnya.
Penggunaan kendaraan Patroli baik mobil maupun sepeda motor, memang terasa sekali manfaatnya dari segi kecepatan. Dengan kendaraan tersebut anggota Polisi dapat dengan cepat tiba di lokasi kejadian atau dengan cepat dapat merespon panggilan permintaan bantuan dari masyarakat. Akan tetapi penggunaan kendaraan dapat membatasi ruang pertemuan antara masyarakat dengan Polisi itu sendiri, ketika anggota unit patroli terlalu lama berputar putar di dalam kendaran, maka kontak dengan masyarakat menjadi berkurang.