Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Patroli rutin Polsek Enrekang melakukan patroli ditempat yang kerap digunakan muda-mudi untuk berpacaran, Sabtu (15/03/20) tengah malam.
Patroli digelar dipinggir sungai belakang Bank BRI Cabang Enrekang, Patroli Polsek Enrekang Polres Enrekang yang dipimpin Kanit Provost Polsek Enrekang Polres Enrekang Aipda Zulfikar menemukan pasangan muda-mudi sedang berpacaran.
“Di tempat ini banyak muda-mudi yang sering berkumpul sampai tengah malam,” ucap Aipda Zulfikar.
Digunakan sebagai tempat untuk berpacaran Aipda Zulfikar tekankan untuk jangan berkumpul sampai tengah malam karena dapat menimbulkan masalah.
Diperingati untuk pulang oleh Aipda Zulfikar. “Pulang dek, ini sudah larut malam, ini juga bukan tempat untuk pacaran” pungkasnya.
Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam menyampaikan bahwa pentingnya menjaga kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Enrekang, salah satunya dengan Patroli.
Fenomena kumpul kebo atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.
Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.
Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.
Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.
Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.
Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.
Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”