Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menjaga keamanan wilayah tetap kondusif sekaligus memutus penyebaran mata rantai Covid-19, Samapta Polres Enrekang dipimpin Aipda Amal Wisnu melakukan patroli prokes (Protokol kesehatan) ditempat keramaian, Kamis (13/01/2022).
Kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu petugas juga menyampaikan himbauan agar selalu waspada menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan selalu mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
“Mari bersama menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Aipda Amal.
Selain mencegah gangguan kamtibmas, Unit Patroli Satsamapta Polres Enrekang juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang masih tidak menghiraukan tentang virus Covid-19.
Selain menghimbau prokes, patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.