Tribratanews.sulsel.polri.go.id | Jeneponto – Sat Sabhara Polres Jeneponto melaksanakan Patroli gabungan dalam upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran di Pastur jl. Pahlawan Kec. Binamu Kab. Jeneponto. Sabtu (06/06/2021)
Kasat Sabhara AKP Hambali mengatakan, bagi yang tidak menggunakan masker agar di berikan teguran lisan dan kemudian di berikan masker secara gratis dan patuhi dan disiplin 3M ataupun Prokes.
“Mereka tidak patuh terhadap peraturan tidak memakai masker akan dikenakan sanksi baik lisan dan tertulis,” katanya. ivermectin 1.55%/praziquantel 7.75%
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Wijayanto,SH, S.I.K mengatakan sebetulnya kesadaran masyarakat Kab Jeneponto yang tidak mematuhi protokoler kesehatan masih ada, Namun demikian pihaknya tidak ingin lengah.
“Pada masa pandemi seperti ini, kita semua harus patuh menjalankan protokol kesehatan, perilaku hidup bersih sehat dan tetap menggunakan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” jelasnya.
Kapolres mengatakan butuh kerja sama dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. what type of drug is ivermectin
“Kami butuh kerjasama dari semua pihak tidak hanya dari Kepolisian, namun juga perlu kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat Kab Jeneponto, pada umumnya untuk hidup bersih sehat sesuai dengan protokol pandemi Covid-19,” katanya