Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Panit 2 Opsnal Aiptu Syawaluddin berhasil mengamankan pelaku Curat di Jalan Ablam 3 Makassar.
Lelaki NA (17) warga Jalan Ablam Makassar diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang, Selasa (05/03/19).
Dihadapan polisi, NA mengakui benar telah melakukan pencurian bersama rekannya lelaki SL yang kini masih dalam pencarian (DPO).
“NA dan SL melakukan aksi kejahatannya dengan cara mencungkil fentilasi kemudian masuk mengambil TV milik korban,” ucap Akp Alex.
Diketahui, pelaku mengambil barang berupa 1 (satu) unit TV merk Polytron 46.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)