Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan membusur menggunakan anak panah di Jalan Pettarani Makassar.
Pelaku merupakan remaja yakni RH (12) dan MD (12), keduanya tinggal di Jalan Kelapa Tiga kota Makassar, diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang Makassar, Kamis (7/2/19).
Keduanya diamankan lantaran membusur korban yang sementara mengendarai sepeda motor di Jalan Pettarani dan mengenai kaki kiri korban.
Anggota Resmob yang mengetahui ciri pelaku dari introgasi korban yang sementara di RS Bhayangkara, mereka pun bergerak melakukan penyelidikan mencari pelaku.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, RH diamankan di Jalan Sepakat sementara mengisap lem.
“Pelaku melakukan penganiayaan/pembusuran di Jalan Pettarani kepada seorang pengendara motor yang tidak dia kenal,” ungakp AKP Alex.
Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, pelaku mengira korban yang dibusur adalah lawan dari pelaku sehingga pelaku melakukan pembusuran sebanyak satu kali yang dimana busur tersebut mengenai kaki kiri korban.
Melihat korban terkena busur, pelaku pun langsung melarikan diri bersembunyi di wilayah Kelapa Tiga dan membuang katapel di kanal Sepakat. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)
Dilansir dari Kompasiana.com, penyebab kekerasan atau agresifitas yang terjadi di masyarakat antara lain :
1.Sosial; frustasi, terhambatnya atau tercegahnya upaya untuk mencapai tujuan.
2.Situasi ; ketidaknyaman keadaan di masyarakat, seperti daerah yang kumuh, panas, gersang dan serba kekurangan serta keadaan dimana pemerintah kurang memberikan respon yang baik terhadap aspirasi rakyat. Terjadinya kekerasan, menurut Prof Franz Magnis Suseno adalah akibat pengaruh globalisasi dan modernisasi serta akumulasi kebencian dalam diri masyarakat, karena pemerintah yang dianggap aparatur penegak damai mengalami disfungsi.
3.Rendahnya kesadaran diri dan kesadaran kolektif serta dehumanisasi (tidak memanusiakan manusia) dalam setiap diri masyarakat serta pemerintah sendiri.
4.Sumber daya ; manusia dimanapun ia berada memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi, jika sumber daya yang ada memadai, maka ia akan merasa tercukupi, namun jika tidak maka ia akan mencari dan mengambilnya dengan paksa, sehingga terjadilah kekerasan tersebut.
5.Media massa ; dalan hal ini televisi, radio ataupun koran. Penelitian menunjukkan bahwa tayangan kekerasan yang terjadi di masyarakat (anak-anak dsb) khususnya melalui televisi memberikan inspirasi/contoh yang tidak baik bagi masyarakat lainnya.
6.Kebudayaan ; adanya tindak kekerasan yang kerap terjadi menjadi tak lagi aneh dan telah familiar di telinga dan kehidupan, sehingga jika terjadi maka telah dianggap biasa sebab telah membudaya.
7.Kekerasan individu dan kelompok yang terjadi di masyarakat merupakan imbas dari ekspresi kultural yang tersumbat.
Masyarakat yang sudah menjadikan kekerasan sebagai budaya akan menjadikan hidupnya sesuai dengan orientasi kebendaan (materi) maka nilai moral yang baik akan ditinggalkan. Kehidupan masyarakat akan makin semrawut dengan budaya kekerasan, hidup seluruh elemen masyarakat tak ubahnya masyarakat primitif yang jauh dari civil society, sehingga berlakulah hukum rimba yakni yang kuatlah (fisiknya) yang akan bertahan.
Penulis : Qadri