Pangkep – Dalam rangka Operasi Patuh 2022 Sat Lantas Polres Pangkep melaksanakan kegiatan pembagian brosur tertib berlalu Lintas dan sosialisasi kepada sopir dan pengunjung rumah makan yang berada di Jl.Poros Makassar – Pare Kab.Pangkep.
adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini, diantaranya pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.