Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelaku pencurian di Jalan Hati Mulia diringkus Polsek Mariso. RW (20) Jalan Hati Murni diamankan saat sedang duduk santai di depan rumah sendiri.
Panit Reskrim Polsek Mariso, Ipda Moch Rodja mengatakan awalnya dirinya mendapat laporan terkait kasus pencurian di sebuah rumah.
“Awalnya kami dapat informasi bahwa seorang karyawan swasta di Makassar mengalami kecurian di rumahnya dimana tas beserta isi di dalamnya hilang diambil orang,” ucapnya, Kamis (20/12/2018).
Mengetahui hal tersebut anggota opsnal Polsek Mariso pun melakukan pencarian identitas pelaku, alhasil ciri – ciri pelaku pun ditemukan berserta lokasi persembunyiannya.
“Saat kami dapat identitas dari pelaku, kami pun langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang sementara duduk santai di depan rumahnya,” ujar Ipda Moch Rodja.
Setelah diinrogasi RW mengakui mengambil satu buah tas yang berisikan handphone Vivo Y91 warna hitam biru.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian di Jalan Hati Murni dengan cara masuk ke dalam rumah, lalu ke kamar korban mengambil tas jinjing warna hitam,” ungkap Ipda Moch Rodja.
Bersama barang bukti 1 (satu) buah handphone merk Vivo Y 91 warna Hitam biru dan 1 (satu ) tas warna hitam RW diamankan di Polsek Mariso untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)