Pangkep – AKP Kamal, Syam S,pdi Kapolsek Pangkajene bersama personil melaksanakan pendampingan Dinas Peternakan terkait pemasaran daging Sapi Impor, bertempat di Pasar Sentral Kel. Mappasaile Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Kamis, (21/07/2022) Siang.
Bersama Personil TNI serta bhabinkamtibmas, Kapolsek Pangkajene laksanakan pendampingan terhadap jalannya Operasi penertiban para pedagang daging sapi impor dari luar Kabupaten yang dilakukan oleh Dinas Peternakan di Pasar sentral Pangkajene.
Dalam pendampingan tersebut, Dinas peternakan Kab. Pangkep yang diwakili Ibu Darmawati mensosialisasikan peraturan pemerintah terapi pemasaran daging Impor yang di jual para pedagang daging sapi yang merugikan pedagang daging lokal.
Sebanyak Tiga orang pedagang daging impor yang ditemukan, Kapolsek, menjelaskan bahwa aturan yang berlaku terkait pemasaran daging dari luar Kab. Pangkep harus sesuai aturan perda Pemerintah guna menjaga kestabilan harga pasaran terkhusus para pedagang daging.
Kegiatan tersebut juga terkait antisipasi penularan PMK guna mencegah hewan tertular yang dapat membahayakan bagi kesehatan hewan dimana dagingnya akan di konsumsi masyarakat .
Dari operasi penertiban tersebut ditemukan beberapa pedagang yang memasarkan daging impor, kemudian oleh Dinas peternakan memberi kebijakan untuk menjual habis daging impor yang sudah ada hari ini, dan tidak lagi memasarkan daging impor berikutnya.