tribratanews.sulsel.polri.go.id/PINRANG – Seorang Lelaki warga Ujung Lare kecamatan Soreang Kota Madya Pare-Pare ditemukan tidak bernyawa di pantai Labuang Batu Dusun Lero B Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 13.00 Siang, Wita.
Tim Inavis Polres Pinrang bersama personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta piket Reskrim dan Personel Polsek Suppa Polres Pinrang Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban Lelaki Iwan Sumarno (33) pekerjaan wiraswasta yang berdomisili Jl. Muhammadia No5 Ujung Lare Kec. Soreang Kodya Parepare ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa diduga korban tenggelam disaat memancing.
Salah satu saksi bernama Rahmat (38) yang tak lain adalah rekan korban sendiri mengatakan bahwa dirinya berangkat dari Kota Pare-pare bersama empat rekannya termasuk korban Iwan Sumarno (33)
“Sekitar pukul 9.00 pagi saya bersama korban mancing di tanggul Campae, setelah itu kami naik motor beriringan menuju Labuan Batu Dusun Lero B Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, ditengah perjalanan sekitar jam 12.00 siang saya singgah shalat dhuhur berjamaah di mesjid sedangkan korban langsung ke Labuan Batu untuk Mancing, ungkap Rahmat saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian
lanjut kata saksi Rahmat, Setelah selesai shalat, lanjutnya dirinya pun menyusul korban untuk mancing bersama di pantai, sekitar 200.M dari bibir pantai dan duduk di sebelah kanan korban dengan jarak sekitar 50.M dari korban.
“sekitar 30 menit kemudian saya melihat korban terperosok ke kedalaman air kemudian saya langsung menghampiri korban ditempat dirinya memancing ikan untuk menolong korban, tapi saya tidak mampu sehingga saya naik ke bibir pantai untuk meminta pertolongan warga dan kemudian datang salah satu warga bernama M. Nasir (51) untuk menolong korban dengan menggunakan perahu” ucap Saksi Rahmat
Saksi M. Nasir (51) menuturkan, dia bersama saksi Rahmat (38) turun dengan menggunakan perahu mencari korban namun hanya menemukan tempat minum korban yang terapung dan ternyata korban berada dibawah dalam kondisi tenggelam di perairan yang cukup dalam
“saya bersama temannya korban yaitu Rahmat setelah menemukan tubuh korban langsung menolong dan mengangkat korban naik ke atas perahu, namun korban sudah meninggal dunia. kemudian korban kami bawa ke salah satu rumah milik warga untuk disemayamkan sambil menunggu pihak kepolisian dan keluarga korban setalh kami melaporkan kejadian ini kepada pihak pemerintah Desa, Kecamatan dan Polsek Suppa” tutur Saksi M.Nasir
Setelah Pihak Kepolisian dari Polsek Suppa bersama Tim Inavis, Piket Reskrim dan Personel SPKT Polres Pinrang melakukan oleh TKP dan telah meminta keterangan dari Para saksi akan kejadian penemuan mayat di pantai Labuang Batu Dusun Lero B Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang di temukan fakta bahwa Korban Iwan Sumarno di ketahui tidak bisa berenang.
“Dari keterangan saksi yang merupakan rekan korban bahwa korban Iwan Sumarno diketahui tidak bisa berenang, sehingga pada saat korban terperosot saat memancing di Pantai Labuang Batu tenggelam dan meninggal dunia dimana kedalaman laut yang ditempati korban tenggelam itu kurang lebih sekitar 4 (empat) meter” ungkap Kapolsek Suppa Iptu Drs. Malberth Malino.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban oleh Tim Inavis Polres Pinrang bersama Pihak Puskesmas Suppa, tidak ditemukan luka akibat kekerasan dan benda tumpul
“Tim Inavis Polres Pinrang bersama Pihak Puskesmas Suppa sudah mengecek dan memeriksan kondisi tubuh korban dan tidak ditemukan luka apapun akibat kekerasan atau benda tumpul sehingga korban dinyatakan murni meninggal karena tenggelam” ucap Kapolsek Iptu Malberth
Keluarga korban yang tiba di tempat korban disemayamkan sementara menolak untuk melakukan visum oleh Pihak kepolisian dan sepakat untuk langsung membawa mayat korban ke rumah duka di Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan.