Tribratanews.sulsel.polri.go.id. – Makassar, Personil Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar dipimpin oleh Iptu Abd. Aziz kawal massa aksi unras dari Serikat Buruh FPBN – KSN (Federasi Perjuangan Buruh Nasional – Konfederasi Serikat Nasional ) yang akan melakukan aksi unjukrasa di perusahaan PT. MIDI Utama (Alfa Midi Branch Makassar), Senin (07/06/2021).
Sebelum melakukan aksi unras di perusahaan PT. MIDI Utama (Alfa Midi Branch Makassar) Jl.Kima VIII Blok SS No.23 Makassar yaitu di Wilayah Hukum Polsek Tamalanrea terlebih dahulu massa aksi Serikat Buruh FPBN – KSN ( Federasi Perjuangan Buruh Nasional – Konfederasi Serikat Nasional ) berkumpul di pintu II KIMA.
“Massa aksi dari Serikat Buruh FPBN – KSN ( Federasi Perjuangan Buruh Nasional – Konfederasi Serikat Nasional ) sebelum melakukan aksi unjukrasa di perusahaan PT. MIDI Utama ( Alfa Midi Branch Makassar ) terlabih dahulu berkumpul di pintu II KIMA sambil orasi dan membacakan tuntutan aksi,” tutur Kanit Intelkam Iptu Abd Aziz.
Adapun tuntutan dari massa aksi yaitu Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan PP Turunannya, Stop Pembodohan terhadap Buruh JBL dengan Alasan UU Kementrian, Bayarkan Sisa THR Tahun 2021, Tangkap, Adili dan Penjarakan Pelaku Union Busting ( Pembengarusan Serikat ), Pekerjaan Kembali 23 Orang Kawan Kami yang di PHK Sepihak.
Massa aksi selesai orasi selanjutnya bergerak menuju titik aksi, selama kegiatan orasi berlangsung berjalan lancar aman dan terkendali.
(Humas Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar Polda Sulsel)