Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang tergabung dalam tim Satgas Raika Kecamatan Bontoala kembali melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Bontoala. Senin (07/06/21) malam.
Kegiatan yang di lakukan oleh tim Satgas Raika ini di pimpin oleh Lurah Gaddong Kecamatan Bontoala Bapak Andi Asdar, SH yang mewakili Bapak Arman selaku Master Covid Kecamatan Bontoala dengan sasaran tempat kerumunan seperti warkop Gondrong Jalan Bandang, Warung Makan Bonello jalan Pongtiku, Warung Sarabba jalan Sungai Cerekang serta tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Upaya yang di lakukan oleh Kecamatan Bontoala ini adalah berdasarkan surat edaran Walikota Makassar no. 443 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19 di Kota makassar dan Perwali no 51 dan 53 tentang Protokol kesehatan, untuk jam operasional pelaku usaha Fasilitas umum, Cafe, Restauran dan rumah makan, Warkop diizinkan sampai pukul 22.00. Wita sedangkan untuk pusat perbelanjaan/Mall sampai pukul 21.00. Wita dan wajib menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Para personil yang tergabung dalam tim Satgas Raika tersebut melakukan penguraian kerumunan dan memberikan himbauan kepada warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Kepada awak media, Lurah Gaddong Bapak Andi Asdar yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa akan menindak setiap pelaku usaha yang sudah sering kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan namun tetap mengabaikan dan tidak mengindahkan apa yang menjadi himbauan pemerintah.
“Kami hanya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas karena semua demi kesehatan Masyarakat, kami sebarkan surat edaran, edukasi, teguran, baru penindakan, tapi kami tetap mengedepankan persuasif dan humanis, kami juga bersikap tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar jam operasional pelaku usaha sampai pukul 22.00. Wita” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan terimakasihnya kepada tim Satgas Raika Kecamatan Bontoala, TNI-POLRI yang telah bekerja sama dengan solid dengan harapan masyarakat dapat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Bontoala.
“Kunci dari pencegahan Covid-19 adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” lanjutnya kembali.
Sementara itu Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, Sos.,MH memerintahkan bahwa setiap ada kegiatan yang di laksanakan di kantor kecamatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, maka personilnya pun akan terlibat dalam kegiatan tersebut sesuai dengan surat perintah yang telah di keluarkan.
“Kami akan terus melaksanakan operasi seperti ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta guna mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha terhadap penerapan protokol kesehatan” tutup Kapolsek.
(Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)