Pangkep ,- Polsek Marang Polres Pangkep melaksanakan kegiatan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang didahului dengan adanya satu pelanggaran lalu lintas, Jajaran Polsek Marang Polres Pangkep secara terus-menerus melaksanakan kegiatan patroli blue light malam hari pada daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh mobil truk yang parkir menggunakan badan jalan, senin (25/10/2021).
Kegiatan Patroli blue light ini menggunakan mobil Backbone dipimpin oleh Ps. Ka SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh bersama Ps. Kasium Aipda Patehuddin. Sh pada daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu jalan poros Makassar – Pare depan SPBU ( Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ) Laikang kampung Laikang kelurahan Talaka kecamatan Marang kabupaten Pangkep.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan mobil truck memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan karena mengalami kerusakan dan ada juga sementara istirahat , hal ini dapat menjadi penyebab kecelakaan serta pengemudi diarahkan agar memasang rambu rambu dan setelah mobil diperbaiki sesegera mungkin melanjutkan perjalanan
Petugas yang melaksanakan patroli juga menjelaskan kepada pengemudi bahwa bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau memasang tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas.
“Apabila kendaraan mengalami gangguan dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk perbaikan agar memasang rambu rambu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama di malam hari,” kata Aipda Usman Sh.
Selain itu petugas patroli Polsek Marang Polres Pangkep juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid 19.
“Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid 19 antar daerah dihimbau kepada pengemudi dan penumpang kendaraan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19,” tambahnya.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto. SH mengatakan dengan dilaksanakan patroli rutin blue light ini, dirinya berharap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dapat di cegah , selain itu personilnya juga menghimbau sopir tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
“Melalui kegiatan patroli blue light malam hari ini yang dilaksanakan oleh personil Polsek Marang Polres Pangkep diharapkan mampu mencegah dan meminimalisir terjadinya hal-hal yang bisa mengganggu perjalanan masyarakat menuju tempat tujuan masing-masing serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona atau covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi virus corona atau covid 19 ,” jelasnya.