Pangkep ,- Personil Polsek Marang Polres Pangkep meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang didahului dengan pelanggaran lalu lintas, jajaran Polsek Marang Polres Pangkep secara terus-menerus melaksanakan kegiatan patroli blue light pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh mobil truk yang parkir menggunakan badan jalan, selasa (05/10/2021).
Kegiatan patroli blue light yang menggunakan mobil Backbone ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK ( Sentra Pelayanan Kepolisian ) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Wahyuddin serta piket fungsi unit Reskrim Polsek Marang Polres Pangkep Bripka Sulaeman. Spd pada daerah yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu jalan poros Makassar – Pare depan SPBU Laikang kampung Laikang kelurahan Talaka kecamatan Marang kabupaten Pangkep.
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas menemukan mobil truk memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan karena mengalami kerusakan dan ada juga sementara istirahat , hal ini dapat menjadi penyebab kecelakaan sehingga para pengemudi diarahkan agar memasang rambu rambu dan setelah mobil diperbaiki sesegera mungkin melanjutkan perjalanan.
Petugas yang melaksanakan patroli juga menjelaskan kepada pengemudi bahwa bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau memasang tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas.
“Tetap patuhi peraturan lalu lintas apabila berada di jalan agar bisa meminimalisir dampak yang disebabkan oleh terjadinya satu kecelakaan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep ,” kata Aipda Usman Sh.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto. SH mengatakan dengan dilaksanakan patroli rutin berharap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dapat di cegah. Selain itu personilnya juga menghimbau sopir tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Patroli blue light Polsek Marang Polres Pangkep selain itu merupakan salah satu cara kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif menjelang Pilkades 2024 di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep juga tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep,” kata Iptu Sofyanto Sh.