Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 15 Juli 2021 pukul 08.30 s/d 15.30 wita, Personil Polsek Simbuang dan Satgas Kec. Simbuang melaksanakan monitoring dan edukasi Protokol Kesehatan di acara rambu solo’ (pemakaman) alm. Almrh . Martha Daun di Lekke Lemb. Simbuang Kec. Simbuang Kab. Tana Toraja.
Dalam kesempatan tersebut Personil polsek Simbuang melakukan tracer 3T covid 19 dan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat serta menerapkan agar tidak berkumpul atau menghadirkan kerumunan banyak dan Tetap Mematuhi prokes yaitu 5 M demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 seperti :memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas.