Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 sekitar pukul 17.30 wita bertempat di Rante lemo kec Makale, kab. Tana Toraja, Personil Resmob Polres TANA Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU SRI WAHYU S. Sos medatangi TKP yang di duga Berlangsung Giat Judi sabung Ayam.
Dalam Giat tersebut tidak Ditemukan Pelaku judi sambung ayam kerena jarak dari lokasi tempat judi sambung Ayam berjarak 300 meter dan mengetahui keberadaan petugas yang datang dan langsung lari Berhamburan meninggalkan Lokasi dan di temukan 1 ekor ayam mati yang sudah di adu yang di tinggalkan pemiliknya.
Kemudian Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU SRI WAHYU S. Sos. menghimbau Kepada Rumpun Keluarga agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi judi dalam bentuk apapun.