Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Ibrahim, S.E., memerintahkan anggota nya untuk selalu memberikan teguran Simpatik kepada pengguna jalan raya yang tidak mengklik helmnya, Senin (20/02/2023).
Jangan anggap sepele, pastikan bunyi “Klik”, saat mengenakan helm demi keselamatan saat berkendara. Kesalahan kecil, bisa berakibat fatal jika tidak menggunakan helm dengan benar.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Ibrahim, S.E. memerintahkan Personil Satlantas Polres Enrekang untuk memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi batas kecepatan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Terutama pemakaian sabuk keselamatan dan helm.
Masyarakat atau pengguna jalan menyadari akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan sesama pemakai jalan lainnya. Untuk menjaga keselamatan berlalu lintas hendaknya pengemudi selalu mentaati aturan yang berlaku seperti penggunaan Helm standar dan cara menggunakannya.
Penggunaan helm saat berkendaran merupakan hal wajib untuk dilaksanakan. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan. Penutup atau kaca helm dapat melindungi mata dari angin dan debu Penggunaan helm juga melindungi kepala dari panasnya terik matahari dan melindungi kepala dari basah air hujan.