Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polisi Polda Sulsel memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang coba-coba memanfaatkan situasi di tengah wabah Corona dan pemberlakuan PPKM Mikro di Sulsel.
Polda Sulsel tidak menghentikan tugas penyelidikan dan penyidikan walau sedang mengamankan jalannya PPKM Mikro di Sulsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E.Zulpan memastikan tugas kepolisian akan terus berjalan selama masa PPKM Mikro di Sulsel untuk menghentikan pandemi Covid-19.
“Saya tegaskan aparat Polisi Polda Sulsel dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulsel, kegiatan rutin tetap kita laksanakan, preventif tetap kita tingkatkan, penyidikan kasus tetap kita jalankan,” kata E.Zulpan di Makassar Sabtu (19/4/2020).
Seperti yang dilaksanakan Personil Sat Reskrim Polres Takalar yang menangkap dua residivis pencurian bermotor pada 15 Juli yang lalu di Masjid Agung Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar Senin (19/7).
Kedua pelaku ditahun 2020 yang lalu pernah diamankan aparat Polisi Polsek pattallassang dalam kasus pencurian HP dan Uang.
Kedua residivis tersebut ditangkap Polisi di tempat persembunyiannya di Makassar. Keduanya diketahui berdasarkan CCTV Masjid Agung Kabupaten Takalar.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua residivis warga Takalar tersebut kini diamankan di Rutan Mapolres Takalar.
Untuk meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor, berikut ada beberapa cara sebagaimana dikutip dari kontan.co.id.
Pertama kunci setang ke kanan, kedua cabut Capacitor Discharge Ignition (CDI), ketiga parkir di posisi terdalam dan keempat pasang perangkat tambahan.