Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Sidrap kembali amankan 3 (tiga) Jukir (juru parkir) Liar di sejumlah tempat di wilayah Kab. Sidrap yang mana tindakan mereka di nilai sangat meresahkan warga, Mereka diamankan saat operasi pungli (pungutan liar) dan premanisme yang di laksanakan oleh jajaran Polres Sidrap pada Kamis 17 Juni 2021, Saat itu Polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa uang Rp 64 ribu.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Zakariah, SH menyampaikan tiga jukir liar itu diamankan di pelataran Monumen Gangawa Kel. Lakessi Kec. Maritengngae Kab. Sidrap dan beberapa lokasi lainnya dalam wilayah hukum Polres Sidrap
Menurut IPTU Zakariah, SH ada tiga orang jukir liar yang di amankan, mereka adalah IL (48), IS (45), RI (18), Mereka kita amankan karena adanya informasi dari masyarakat yang selama ini merasa diresahkan atas perbuatan yang mereka lakukan
Ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan pada hari ini anggota dilapangan menemukan tiga orang yang telah melakukan pungli serta parkir liar dengan cara meminta uang kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sekitar Monumen Ganggawa dengan biaya Sepeda Motor sebesar Rp 2 ribu rupiah sedangkan Mobil sebesar Rp 5 ribu rupiah ” kata Zakariah, SH
Ketiga pelaku disebut tertangkap tangan saat melakukan parkir liar kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dimaksud sebenarnya tidak diperbolehkan ada pemungutan biaya retribusi.
Itu instansi resmi tidak boleh ada pungutan liar alias gratis kepada masyarakat. Itu dibuktikan dengan diamankan sejumlah uang tunai dari tangan mereka pada saat di lokasi,” kata Zakariah, SH
Menurut Zakariah, SH, mereka akan didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan selanjutnya mereka juga akan menjalani proses pembinaan dan kemudian seluruhnya diizinkan pulang.
Lanjut Zakariah, SH mengimbau dan meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme yang mereka lihat kapan dan dimana pun ke call centre 110.
“Kami dari pihak Kepolisian khususnya Polres Sidrap akan memberikan bantuan secara maksimal kepada masyarakat,” tutup Zakariah, SH
(Humas Polres Sidrap)