Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bertempat diruang Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar sidang Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pernikahan terhadap personil Polres Sinjai yang akan segera menikah. Selasa (08/6/2021).
Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Sarifuddin, S.Sos didampingi Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Syukur Risbiyanto, S.Pd dan diikuti oleh Kasi Propam Ipda Suparman, S.Sos dan rohaniawan Iptu Massalinri, yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah, yang dihadiri oleh ke dua orang tua masing-masing calon mempelai.
Adapun pasangan yang mengikuti sidang pra nikah tersebut adalah Briptu Hasbullah Baur Log Polres Sinjai dengan perempuan Nur Alfi Muhra,S.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara keharmonisan, kerukunan, dan keutuhan rumah tangganya yang sakina mawaddah warahmah.
Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orangtua sebagai pedoman hidup dan bukannya bimbingan /mempengaruhi salah satu, Kedua orang tua harus merelakan anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain.
Sidang BP4 pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
(Humas Polres Sinjai Polda Sulsel)