TRIBRATANEWSSULSELPOLRI.Pangkep ,- Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep untuk kelurahan Bonto Bonto, Aipda Wahyuddin melaksanakan mediasi dengan Problem Solving warganya dengan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan yaitu Hj.Sabaria dan Cemang Dg Nakku yang dituduh oleh pihak kedua yang bernama Hajrah bahwa pihak pertama yang menguna gunai anaknya yang sakit sehingga Hajrah melemparkan pasir kepada Hj.Sabaria sehingga mengenai matanya di Jl.Bulu Seppang kelurahan Bonto Bonto kecamatan Marang kabupaten Pangkep Senin, (01/06/2021).
Kegiatan mediasi tersebut sebagai upaya Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep menyelesaikan permasalah yang terjadi di wilayah binaan sehingga bisa meminimalisir dampak yang disebabkan oleh permasalahan tersebut.
” Bhabinkamtibmas Aipda Wahyuddin selaku mediator dan kedua belah pihak yang di hadirkan di mako Polsek Marang Polres Pangkep untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan agar tidak menjadi pemicu munculnya persoalan baru di tengah masyarakat dengan harapan keamanan masyarakat tetap kondusif,” kata Aipda Wahyuddin.
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo.Sik melalui Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto SH mengatakan Bhabinkamtimas hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.