Pangkep. – Jajaran Polsek Bungoro berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,Anca, 39, asal kecamatan liukang tupabbiring. Ia melakukan pencurian sepeda motor Dengan no.plat DD 3530 WO milik korban,Riski di depan kantor JNE Pangkep kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep .pada hari Senin,23/05/2022.Pukul 21.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu bermula pada saat korban memakirkan sepeda motor Yamaha Lexi di depan kantor JNE Pangkep, Tetapi Korban lupa mencabut kuncinya,dan digunakan lah kesempatan oleh pelaku untuk menggasak motor Yamaha tersebut.
Karena kunci yang berada di motor belum lepas membuat pelaku itu tergerak melakukan aksi kejahatannya. Hingga akhirnya berhasil membawa lari sepeda motor milik korban dari lokasi.
Lebih lanjut, Saksi menjelaskan, kemudian pelaku mengendarai sepeda motor tersebut keluar dari halaman kantor Jnt dan terlihat oleh saksi 1 (akbar ichsan) yg kemudian mengejar pelaku sampai ke jalan poros mksr-pare, dikarenakan motor yg dibawa lari pelaku tersebut mogok, sehingga saksi 1 langsung memegang dan mengambil motor tersebut dan kemudian pelaku diamankan oleh warga yg berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor yamaha Lexi nopol: DD 2530 WO saat ini diamankan di Mapolsek bungoro.
Sementara itu, motif para pelaku melakukan pencurian itu karena ingin memiliki sepeda motor milik korban. Apalagi kunci berada di bagian stan kunci sehingga tergerak untuk melakukan aksi kejahatan itu. Atas perbuatan pelaku itu disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.